Camat Selogiri Gelar Rakor Terkait Pengelolaan Keuangan Desa

  • Nov 13, 2019
  • gemantar-wonogiri

gemantar.desa.id, Wonogiri – Camat Selogiri, Drs. Sigit Purwanto,M.Pd menggelar rakor (rapat koordinasi) bersama pemerintah desa di wilayahnya, pada hari Selasa (12/11/2019). Peserta rapat terdiri dari Kepala desa, sekretaris desa, dan kaur perencanaan atau perangkat desa yang menguasai perencanaan desa. Bertempat di Ruang Eks. Panwascam Kecamatan Selogiri, rakor dipimpin langsung oleh Camat Selogiri. Rakor sengaja dilakukan guna menindaklanjuti Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan desa. Dalam pasal 42 ayat 1 dan 2, bupati mendelegasikan evaluasi dan klarifikasi Peraturan Desa Tentang APB Desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) kepada camat. Dengan demikian, mulai tahun ini, evaluasi rancanangan peraturan desa tentang APB Desa menjadi tugas Tim Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa yang diketuai oleh camat. “Sebelum ditetapkan menjadi APB Desa, kami yang akan mengevaluasi,”ungkap Camat Selogiri, saat memimpin rakor di Ruang Eks. Panwascam Kecamatan Selogiri, Selasa (12/11/2019), siang. Hal yang sama juga disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Selogiri, Agus Haryanto. Ia juga menghimbau kepada pemerintah desa, terkait penyusunan APB Desa agar melibatkan PD (Pendamping Desa) dan PLD (Pendamping Lokal Desa). Pihaknya juga berharap, setelah penetapan anggaran perubahan tahun 2019, supaya pemerintah desa bergegas melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Desa Tentang APB Desa Tahun Anggaran 2020.