DESA GEMANTAR ANTI KENAKALAN REMAJA! Edukasi Hukum untuk Remaja Desa Gemantar Terkait Bahaya Kenakalan Remaja

  • Aug 14, 2024
  • Webadmin Desa Gemantar, Selogiri, Wonogiri

Wonogiri | 27 Juli 2024– Salah Satu anggota Tim II Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Undip desa Gemantar  Tahun 2023/2024 yaitu Shabrina Alifia Maharani telah sukses menyelenggarakan program tentang pencerdasan karang taruna terkiat dengan Bahayanya Kenakalan Remaja.

Kegiatan ini mempunyai tujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Remaja Desa Gemantar tentang bahayanya Kenakalan Remaja saat ini. Program Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2024 di Balai Desa Gemantar. Sebelumnya sudah disetujui oleh Kepala desa untuk berkolaborasi dan didukung penuh oleh perangkat desa Gemantar. Dalam acara ini, para mahasiswa KKN memberikan materi terkait berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi, seperti perkelahian, vandalisme, hingga penyalahgunaan narkoba. Selain itu, penjelasan mendetail juga diberikan mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur tindakan-tindakan tersebut, serta sanksi hukum yang dapat dijatuhkan kepada para pelaku.

Shabrina Alifia Maharani selaku pemateri menyampaikan, "Remaja  adalah aset bangsa yang harus dijaga. Melalui program ini, kami berharap para remaja di desa Gemantar bisa lebih memahami risiko dari tindakan-tindakan yang masuk dalam kategori kenakalan remaja, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi masyarakat luas."

Melalui program ini, mahasiswa KKN berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan generasi muda yang lebih sadar hukum dan mampu menghindari perilaku yang berpotensi merugikan diri mereka sendiri dan orang lain. Program ini juga diharapkan dapat mendorong Karang Taruna untuk berperan aktif dalam pencegahan kenakalan remaja di lingkungan mereka.