GO-Nduk, jadi Road Map Inovasi Disdukcapil Kabupaten Wonogiri

  • Nov 16, 2018
  • gemantar-wonogiri

Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Wonogiri gelar rapat koordinasi(rakor) administrasi kependudukan pada hari Kamis (15/11/2018). Rakor dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Wonogiri tersebut bertempat di Rumah Makan Saraswati Wonogiri. Selain itu, rakor juga digunakan untuk pemaparan Road Map Inovasi Disdukcapil Kabupaten Wonogiri.  Inovasi tersebut berkaitan dengan pelayanan Adminduk online Disdukcapil kabupaten Wonogiri menuju GO-Nduk 2019. Untuk mewujudkan hal itu, kini Disdukcapil telah menyediakan aplikasi LAPOR-NIK. Sebuah media pengaduan NIK yang tidak bisa digunakan untuk pendaftaran di berbagai layanan instansi lain yang ditujukan khusus untuk penduduk Kabupaten Wonogiri.

NIK (Nomor Induk Kependudukan) adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. Begitu pentingnya NIK, maka Woro Yudyastuti menghimbau agar kades dan lurah egera mendata warganya yang belum memiliki NIK. “Mohon kepada Bapak Kepala Desa dan Lurah untuk mendata penduduknya yang belum mempunyai NIK (penduduk tercecer), selanjutnya untuk segera ditindaklanjuti, tiap desa dan kelurahan sudah ada blangkonya,” ungkap Woro Yudyastuti, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Wonogiri, saat menjadi narasumber dalam rakor. Sebab, lanjut Woro, proses pelayanan yang menggunakan data kependudukan bagi warga akan terganggu jika yang bersangkutan belum memiliki NIK.

Penerbitan dokumen kependudukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) masuk dalam ruang lingkup adminduk. Pemanfaatan data untuk pemerintahan dan pembangunan juga bisa di dikelola melalui SIAK. SIAK adalah sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan di tingkat penyelenggara dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai satu kesatuan. Terkait penggunaan SIAK, tahun ini Wonogiri patut berbangga. Pasalnya, Wonogiri sudah beralih dari penggunaan SIAK 3 menjadi SIAK 6. “Pada tahun 2018 kita sudah migrasi ke SIAK 6,” ungkap Woro. Ia menambahkan, penggunaan SIAK 6 diharapkan bisa menjadikan Wonogiri bisa GO Data. Namun, lanjut Woro, tahun ini Wonogiri justru telah mampu mewujudkan GO Data & GO NIK.