Operator SID Di kabupaten Wonogiri Ikuti Pelatihan Pengembangan Sistem Informasi Desa

  • Feb 19, 2018
  • gemantar-wonogiri

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonogiri memfasilitasi pelatihan bagi operator / editor desa untuk kegiatan peningkatan kapasitas aparatur kecamatan dan desa dalam pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) bagi perangkat desa di Kabupaten Wonogiri, pada hari Senin (19/2/2018). Pelatihan yang bertempat di Ruang Khayangan Setda kabupaten Wonogiri tersebut rencananya dijadwalkan selama 2 hari. Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) kali ini difokuskan utuk  62 operator / editor dari 31 Desa. Peserta dari 13 kecamatan di Kabupaten Wonogiri tersebut sebelumnya pada tahun 2016 silam telah dilatih menggunakan aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) yang dibangun oleh Lumbung Komunitas dari COMBINE Resource Institution. Rencananya pada tahun ini, 31 desa tersebut akan dijadikan satu dengan ratusan desa yang dilatih pada tahun 2017 dengan menggunakan aplikasi Sideka. Materi untuk kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur kecamatan dan desa dalam pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) terdiri dari 6 pokok bahasan dengan jumlah jam mata pelajaran sebanyak 16 jam yaitu :
  1. Arah dan kebijakan Pemerintah kabupaten Wonogiri dalam pengembangan Sistem Informasi Desa (2 JP)
  2. Pendayagunaan aparatur pemerintah desa dalam pemanfaatan Sistem Informasi Desa (2 JP)
  3. Pemanfaatan SID dalam perencanaan pembangunan desa (2 JP)
  4. Pengembangan desa online (2 JP)
  5. Penerapan aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan (6 JP)
  6. Rencana kerja dan tindak lanjut pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) di Kabupaten Wonogiri (2 JP)
Materi di hari pertama pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa sebagai operator / editor dalam pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) menitik beratkan pada pengelolaan data dalam perencanaan. Ketersediaan data dirasa penting karena berkaitan dengan profil dan potensi desa yang bersangkutan. Namun, pengelolaan data yang valid harus dilakukan sebelum ditampilkan ke website desa. Data merupakan bahan pokok bagi perencanaan, data yang lemah akan mengakibatkan perencanaan tidak tepat. Data yang dimaksud harus akurat, tepat waktu, relevan, jelas sasaran, dan lengkap. Siklus perencanaan terdiri dari penyusunan perencanaan, penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan rencana, evaluasi pelaksanaan rencana. Sistem Informasi Desa (SID) di Kabupaten Wonogiri diharapkan memuat data lokal desa, diantaranya kewenangan kemasyarakatan desa, kewenangan asal-usul, kewenangan pemerintahan desa, kewenangan pemberdayaan masyarakat desa, kewenangan pembangunan desa. Data desa sebagai instrumen evaluasi pembangunan dan perencanaan pembangunan desa. Data desa bisa dimanfaatkan untuk evaluasi usulan-usulan pada perencanaan pembangunan. “Membangun data itu sulit dan mahal, namun membangun tanpa data akan lebih sulit dan mahal. Membangun data tanpa distribusi sama saja dengan tidak membangun data,” papar Heru Nur Iswantoro, Kabid Pemerintah dan Kesra Bappeda Kabupaten Wonogiri. Melalui desa online dapat menjadi paguyuban seluruh desa yang tergabung dalam portal desa online. Desa juga dapat menginformasikan kegiatan pemanfaatan penggunaan dana desa. Selain itu, desa juga dapat mempromosikan produk atau potensi yang terdapat pada desa tersebut sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa. “Desa online itu bisa meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” ungkap Dwi Saputro, Kabid Informatika dan Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Wonogiri saat menyampaikan materi Pengembangan Desa Online. Pelatihan pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) kali ini salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan desa dan kawasan perdesaan. Selain itu juga untuk mengefektifkan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan desa dan kawasan perdesaan yang dilakukan oleh pemerintah desa.