Pacu Peran Lembaga Kemasyarakatan Desa Lewat Pembinaan

  • Nov 19, 2019
  • gemantar-wonogiri

gemantar.desa.id - Pemerintah Desa Gemantar fasilitasi pembinaan bagi sejumlah anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa. Mulai dari kader PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), Karang Taruna, hingga LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat). Pembinaan pada hari Selasa (19/11/2019), bertujuan untuk meningkatkan peran serta Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bertempat di Kantor Desa Gemantar, pembinaan didanai dari Dana Desa yang masuk dalam APB Desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2019. Pembinaan mengusung materi peran lembaga kemasyarakatan desa dalam perencanaan pembangunan. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi terkait peran lembaga dalam penggunaan anggaran. Materi terkait perencanaan disampaikan oleh Camat Selogiri, Drs.Sigir Purwanto, M.pd. Dalam materinya ia menyampaikan bahwa perencanaan yang baik akan berpengaruh terhadap perkembangan desa.

“Desa itu berkembang dan tidaknya tergantung dari perencanaannya,” papar Camat Selogiri. Pihaknya menambahkan, bahwa perencanaan diawali dengan penyusunan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Menyusun sebuah rencana yang baik didukung oleh sejumlah data dan informasi yang memadai. Hal tersebut bertujuan agar rencana yang disusun dapat memecahkan masalah yang ditemui atau dialami masyarakat desa melalui potensi yang dimiliknya. RPJM Desa juga mempertimbangkan kondisi obyektif desa dan prioritas program dan kegiatan kabupaten/kota.

RPJM Desa disusun maksimal 3 bulan setelah dilantiknya kepala desa. Kepala Desa menyelenggarakan penyusunan RPJM Desa dengan mengikutsertakan unsur masyarakat desa. Mulai dari perangkat Desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat Desa, dan unsur masyarakat lainnya. Selain perencanaan, peserta juga mendapatkan materi terkait peran lembaga kemasyarakatan desa dalam penggunaan anggaran. Materi tersebut disampaikan oleh Perangkat Desa Gemantar, Eko Budi Wardoyo. Melalui paparanya ia menegaskan bahwa semua kegiatan yang didanai dari APB Desa wajib dibuatkan laporan pertanggungjawaban.