Patut Bangga, Desa Gemantar Masuk Seleksi Visitasi Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Tengah

  • Oct 18, 2018
  • gemantar-wonogiri

Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Desa Gemantar menjadi salah satu desa yang dipacu oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan Provinsi Jawa Tengah dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Terbukti, pada hari Rabu (17/10/2018), Tim Visitasi keterbuakaan informasi publik dari Jawa Tengah melakukan pemeringkatan di Desa Gemantar.

Meskipun pada tahun sebelumnya Desa Gemantar juga dihadirkan dalam penilaian PPID Utama di Kabupaten Wonogiri. Namun kehadiran Desa Gemantar kala itu hanya sekedar memperlihatkan keberadaan website desa yang telah dikelolanya sejak tahun 2016. Diawal penilaian, Ketua Tim Visitasi, Wijaya menyampaikan alasan pemerintah mendorong desa untuk melakukan keterbukaan informasi publik, tak terkecuali untuk Desa Gemantar. “Kenapa kok Desa Gemantar begitu disemangati oleh Pemerintah Kabupaten sama Komisi Informasi untuk melakukan keterbukaan informasi publik, karena dengan begitu jalannya pemerintahan baik di pusat, provinsi, kabupaten maupun desa itu akan terwujud pemerintahan yang bertata kelola yang baik, Good Governance,”paparnya. Menurutnya, keterbukaan informasi publik bisa meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap perkembangan desa. “Dengan keterbukaan informasi publik, masyarakat akan mengetahui betul tentang apa yang sedang dilakukan, akan dilakukan oleh desa. Masyarakat akan meningkat partisipasinya, dan berfikir tentang apa yang bisa dilakukan untuk desa,”imbuh Wijaya. Dari sekian ribu desa di Jawa Tengah, ada 16 desa yang masuk pada seleksi awal di tahun ini. Selain Gemantar, desa di Kabupaten Wonogiri yang masuk dalam seleksi tersebut adalah Desa Sendang. “Terseleksi awal ada 16 desa, ini merupakan kebanggaan, diantara sekian ribu desa ternyata Desa Gemantar menjadi salah satu dari 16 desa tersebut,” lanjut Ketua Tim Visitasi dalam paparanya. [caption id="attachment_2392" align="aligncenter" width="640"] Arif Setyo Nugroho (kanan), saat menunjukkan dokumen di Ruang PPID Desa Gemantar, dalam kegiatan visitasi.[/caption] Visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi terhadap Desa Gemantar dilakukan pada malam hari dengan durasi waktu  ±1,5 jam. Selain melihat komposisi materi pada website, tim juga mengecek langsung bukti fisik dokumentasi (Hard copy).