SAY NO TO DRUGS! Mahasiswa KKN Gelar Penyuluhan Ulang tentang Bahaya Narkoba dan Sanksi Hukum di Desa Gemantar.

  • Aug 14, 2024
  • Webadmin Desa Gemantar, Selogiri, Wonogiri

Wonogiri | 27 Juli 2024 Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat desa Gemantar tentang bahaya narkoba dan sanksi Hukum, Shabrina Alifia Maharani yang merupakan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) TIM II 2024 dari Universitas Diponegoro telah menyelenggarakan program "Peninjauan Kembali Penyuluhan Anti Narkoba serta Sanksi dari Segi Hukum."  Program ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan masyarakat terkait bahaya narkoba dan memperjelas sanksi hukum yang dapat dihadapi oleh pelaku penyalahgunaan narkoba. Sekaligus mengingatkan kepada masyarakat tentang Program Desa yiatu “Kampung Tangguh Anti Narkoba”.

Pada tanggal 25 Juli 2024 program tersebut berlangsung di Balai Desa Gemantar ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Kecamatan Selogiri, Perwakilan Polsek Selogiri, Kepala Desa Gemantar, dan Anak Remaja hingga orang tua. Melalui program ini, mahasiswa KKN berusaha memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang betapa seriusnya ancaman narkoba, baik dari aspek kesehatan maupun sosial, serta memberikan penjelasan komprehensif mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur sanksi bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dalam sambutannya, Bapak Sunarno sebagai Kepala Desa menyatakan, "Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat desa mengenai risiko yang dihadapi jika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pengetahuan tentang hukum yang mengatur sanksi bagi para pelaku juga menjadi hal yang krusial agar masyarakat memahami konsekuensi dari perbuatan tersebut."

Program ini juga yang memaparkan materi mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta dampak hukum yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba. Selain itu, peserta juga diajak untuk berdiskusi dan bertukar pendapat mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat semakin waspada terhadap bahaya narkoba dan lebih patuh terhadap peraturan hukum yang berlaku. Mahasiswa KKN berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, dengan cara memberikan edukasi dan penyuluhan secara berkelanjutan.