Simak Penyerapan dan Capaian Dana Desa Tahun 2019

  • Oct 24, 2019
  • gemantar-wonogiri

gemantar.desa.id, Wonogiri- Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Penyaluran Dana Desa dilakukan secara bertahap. Tahap I paling cepat bulan Januari dan paling lambat minggu Ketiga bulan Juni sebesar 20% (dua puluh perseratus). Tahap II paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni sebesar 40% (empat puluh perseratus). Untuk Tahap III paling cepat bulan Juli sebesar 40% (empat puluh perseratus). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019. Tahun ini, Desa Gemantar mendapatkan pendapatan transfer berupa Dana Desa sebesar Rp. 797.132.000. Penyaluran Dana Desa di Desa Gemantar sendiri hingga saat ini sudah sampai Tahap II. Penggunaan Dana Desa Tahap I sebesar Rp. 159.426.400 pun sudah terlaksana 100%. Beberapa kegiatan yang didanai dari Dana Desa Tahap I diantaranya adalah  belanja jasa langganan domain Website Desa Gemantar. Kegiatan tersebut masuk dalam Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. [caption id="attachment_3041" align="aligncenter" width="448"] Talud Jalan Dusun Kenangan yang dibiayai dari Dana Desa.[/caption] Sedangkan kegiatan yang mendapatkan kucuran Dana DesaTahap I yang masuk dalam Bidang Pembangunan Desa diantaranya adalah pembangunan rabat jalan desa Gunung Kawuk. Selain itu, anggaran juga digunakan untuk membiayai rabat jalan Dusun Kenangan RT 003 RW 004, dan pembangunan talud jalan Dusun Kenangan. Anggaran juga dimanfaatkan untuk penyelenggaraan informasi publik desa. Tak beda jauh dengan tahap sebelumnya, Dana Desa Tahap II sejumlah Rp. 318.852.800 digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan di bidang yang sama. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif yang dianggarkan Rp. 1.995.600 hanya terserap 36%.  Penyusunan dokumen perencanaan (RKP Desa) dan pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) juga masuk dalam tahap ini. Bidang Pembangunan terbagi menjadi beberapa kegiatan yaitu, penyelenggaraan PAUD dan TK, serta penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan untuk Balita kurang gizi). Pembangunan fisik terdiri dari rabat jalan Dusun Ngaliyan RT 002 RW 003, drainase Dusun Dukuh RT 001, drainase Dusun Dukuh RT 005, drainase Dusun Nanggan RT 004, drainase Dusun Ngaliyan RT 001, drainase dan gorong-gorong Dusun Gemantar RT 001. Kegiatan fisik lainya adalah pembangunan talud jalan Dusun Nanggan RT 002, talud jalan Dusun Bakalan RT 003-RT 001/RW 007. Dana Desa pada tahap ini juga digunakan untuk mewujudkan dukungan pelaksanaan program pembangunan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pemasangan jaringan listrik.