9 PERANGKAT DESA GEMANTAR DILANTIK UNTUK GEMANTAR YANG LEBIH BAIK

  • Aug 31, 2017
  • gemantar-wonogiri

Kepala Desa dan Perangkat Desa Gemantar beserta istri berfoto bersama usai acara pengambilan sumpah / janji dan pelantikan.

  Prosesi pengambilan sumpah / janji dan pelantikan Perangkat Desa Gemantar yang bertempat di Kantor Desa Gemantar, dilaksanakan pada hari Kamis (31/08/2017), siang. Berpijak dari Surat Camat Nomor 800 / 565 / 2017, tanggal 25 Agustus 2017, perihal Rekomendasi Pengangkatan Perangkat Desa, dan Pertimbangan BPD Desa Gemantar Nomor 800 / 009 / 2017, tanggal 25 Agustus 2017, maka ada 9 nama Perangkat Desa Gemantar yang mendapatkan Keputusan Kepala Desa Gemantar Tentang Mutasi Perangkat Desa, dan berhasil dilantik. Sesuai dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2017, pada BAB VIII Pasal 34 ayat (1), disebutkan bahwa untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Desa dapat memutasikan Perangkat Desa.   Berikut daftar Perangkat Desa yang dimutasi :
 
NO NAMA TEMPAT, TGL. LAHIR PENDIDIKAN, AGAMA JABATAN LAMA JABATAN BARU
1 IBNU PURWANTO WONOGIRI, 09/07/1979 D2, ISLAM KEPALA DUSUN BAKALAN SEKRETARIS DESA
2 MARYADI WONOGIRI, 15/03/1964 SLTA, ISLAM KEPALA URUSAN PEMERINTAHAN KEPALA URUSAN TATA  USAHA DAN UMUM
3 TRI WIDIYATMO WONOGIRI, 11/11/1974 SLTA, ISLAM KEPALA URUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN
4 JUMADI WONOGIRI, 15/05/1960 SLTA, ISLAM KEPALA URUSAN KESEJAHTERAAN KEPALA SEKSI PELAYANAN
5 EKO PURWADI WONOGIRI, 09/12/1969 SLTA, ISLAM KEPALA DUSUN NANGGAN KEPALA DUSUN NANGGAN
6 LASIMIN SUKOHARJO, 25/05/1968 SLTA, ISLAM KEPALA DUSUN GEMANTAR KEPALA DUSUN GEMANTAR
7 SUGIYANTO WONOGIRI, 11/09/1960 SLTP, ISLAM KEPALA DUSUN NGALIYAN KEPALA DUSUN NGALIYAN
8 EKO BUDI WARDOYO WONOGIRI, 08/09/1975 SLTA, ISLAM KEPALA DUSUN KENANGAN KEPALA DUSUN KENANGAN
9 SUGIRI WONOGIRI, 16/11/1957 SLTP, ISLAM KEPALA DUSUN DUKUH KEPALA DUSUN DUKUH
  Berbeda dengan rekan-rekannya, Ibnu Purwanto yang sebelumnya menjadi Kepala Dusun Bakalan, harus melalui proses musyawarah dusun terlebih dahulu untuk menduduki jabatan barunya sebagai Sekretaris Desa. Karena khusus untuk mutasi Kepala Dusun yang dipilih melalui mekanisme pemilihan Kepala Dusun, maka harus mendapat persetujuan warga dusun yang memilih melalui forum Musyawarah Dusun (Musdus) dengan bukti Berita Acara Persetujuan Mutasi Kadus.   Terlaksananya pelaksanaan Pengambilan Sumpah / Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Gemantar, melalui proses yang panjang. Diawali dengan Musyawarah Desa (Musdes), melakukan simulasi pengukuhan dan Simulasi Penataan Susunan Organisasi Pemerintah Desa Gemantar, sesuai  dengan Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 127 Tahun 2017 Tentang Status Tingkat Perkembangan Desa di Kabupaten Wonogiri, bahwa Desa Gemantar adalah Desa Swasembada, yang artinya wajib memiliki 3 (tiga) urusan dan 3 (tiga) seksi.  Hingga akhirnya pada bulan Juli lalu, Rancangan Peraturan Desa Gemantar ditetapkan menjadi Peraturan Desa Gemantar Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Pemerintah Desa Gemantar Kecamatan Selogiri. Ditetapkannya Peraturan Desa tersebut didasari Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 374 Tahun 2017 Tentang Evluasi Rancangan Peraturan Desa Gemantar Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Pemerintah Desa Gemantar Kecamatan Selogiri.   Dengan dilantiknya 9 Perangkat Desa Gemantar, yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Kepala Dusun, maka diharapkan tumbuhnya semangat baru dari mereka, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, agar terwujud Desa Gemantar yang MADANI, Maju, Aman, Damai, Anggun, Nyaman, Indah.   Prosesi penting itu dilaksanakan pukul 10.00 WIB, usai melantik perangkatnya, Kepala Desa Gemantar, Sunarno, mengingatkan agar Perangkat Desa Gemantar tidak menyia-nyiakan tugas dan wewenangnya, untuk nantinya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat, Pemerintah, dan terlebih lagi kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Sikapilah bahwa jabatan saudara-saudara merupakan amanah,” tegas Sunarno. Ketua BPD Desa Gemantar juga berpesan supaya dalam menjalankan tugasnya, Perangkat Desa Gemantar bisa menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Ucapan selamat atas pelantikan Perangkat Desa Gemantar pun  datang dari Sekcam Kecamatan Selogiri, saat memberikan sambutan. Acara yang juga dihadiri oleh Ketua Lembaga Desa dan tokoh masyarakat itu berlangsung ± 90 menit. Kebersamaan Kepala Desa beserta perangkatnya, mereka tunjukkan dengan foto bersama usai acara.