Pendidikan Politik Masyarakat Dalam Pilkada 2018

  • Apr 12, 2018
  • gemantar-wonogiri

Kesbangpol kabupaten Wonogiri mengadakan pendidikan politik masyarakat dalam Pilkada 2018, bertempat di Balai Desa Gemantar, pada hari Rabu (11/4). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti 100 peserta yang terdiri dari aparatur pemerintah desa, dan komponen masyarakat Desa Gemantar. Proses demokrasi yang benar menghendaki adanya partisipasi politik yang otonom dari warga negara. Partisipasi politik yang otonom hanya dapat dimungkinkan jika warga negara cukup terdidik secara politik. “Partisipasi politik yang otonom ini hanya dapat dimungkinkan jika warga negara cukup terdidik secara politik, oleh karena itu, Kantor Kesbangpol Wonogiri mengadakan sosialisasi tujuan politik,” ungkap Panitia Penyelenggara dari Kantor Kesbangpol Kabupaten Wonogiri, saat menyampaikan laporan panitia. Pendidikan politik yang diinisiasi oleh Kesbangpol Kabupaten Wonogiri ini berdasar pada UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemerintahan, Permendagri Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemantuan Laporan Regulasi Perkembangan Daerah, dan Surat Bupati Wonogiri Terkait Sosialisasi Pendidikan Politik Masyarakat dengan tema Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Rangka Pilkada Serentak 2018. [caption id="attachment_1325" align="aligncenter" width="300"] Peserta Sosialisasi Pendidikan Politik di Balai Desa Gemantar, pada hari Rabu (11/4/2018).[/caption] Sosialisasi yang dimaksudkan dalam rangka mendorong warga negara atau para pemilih untuk memiliki pengetahuan politik yang memadai tersebut merupakan kali kedua yang sudah dilakukan oleh Kesbangpol Wonogiri. Pasalnya, kegitan serupa juga pernah dilaksanakan di Ruang Girimanik Setda kabupaten Wonogiri, pada Februari lalu. Secara fungsi, pendidikan politik diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan rakyat agar dapat berpartisipasi secara maksimal dalam berpolitik. Sebab, partisipasi aktif mempunyai pengaruh dan kekuatan karena rakyat bisa ikut dalam pengawasan. Pendidikan politik bertujuan agar setiap individu dapat mengenyam dan memahami nilai-nilai ideal yang terkandung dalam sistem politik yang sedang diterapkan. Selain itu, setiap individu dapat menjadi warga negara yang memiliki kesadaran politik untuk mampu mengemban tanggungjawab yang ditunjukkan dengan adanya perubahan sikap dan peningkatan pada partisipasi dalam dunia politik. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Gemantar, Sunarno mengajak kepada para peserta pendidikan politik agar mengikuti pembelajaran hingga usai. “Kami mohon para peserta mengikuti sosialisasi ini sampai selesai, materi yang akan disampaikan nanti tolong dipahami dan bisa dilaksanakan,” tegas Sunarno, disela-sela sambutannya. Setelah dipahami, lanjut Sunarno, informasi yang didapat agar disebarluaskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Ajakan kepala desa ini dimaksudkan supaya seluruh warga mayarakat paham terkait pemilu.