Catatan Penting Untuk RAPB Desa Tahun 2019

  • Jan 10, 2019
  • gemantar-wonogiri

Pemerintahan Desa Gemantar gelar musyawarah di Kantor Desa Gemantar pada hari Rabu (9/1/2018), malam. Musyawarah bersama antara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan aparatur pemerintah desa tersebut merembuk beberapa agenda. Namun, titik fokus dalam kegiatan tersebut adalah agenda tahunan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPB Desa) Tahun Anggaran 2019.

Dalam RAPB Desa 2019, pendapatan Desa Gemantar sebesar Rp. 1.449.408.000. Sumber pendapatan tersebut terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Desa) : Rp. 97.360.000. DLL (Penerimaan dari Hasil Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga) : Rp. 6.000.000. Selain itu, desa juga memperoleh pendapatan transfer dengan rincian sebagai berikut, DDS (Dana Desa) : Rp. 797.132.000, BHP (Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota) : Rp. 35.260.000, ADD (Alokasi Dana Desa) : Rp. 496.156.000, BKK (Bantuan Keuangan Kabupaten) : Rp. 17.500.000. [caption id="attachment_2485" align="aligncenter" width="800"] Sekretaris BPD, Yuli Maryani (tengah), Sekretaris Desa (Sekdes) Gemantar, Ibnu Purwanto (Kanan).[/caption] Pendapatan sebesar itu rencananya akan digunakan untuk membiayai kegiatan di 5 bidang. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp. 645.204.956. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa senilai Rp. 754.771.700. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa sejumlah Rp. 49.161.000. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan nominal Rp. 7.000.000. Sedangkan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak di angka kisaran Rp. 2.587.400. Silpa dari APB Desa sebelumnya sebesar Rp. 9.317.056 digunakan untuk penyeimbang antara pendapatan dan belanja. Karena, Belanja tahun ini mencapai Rp. 1.458.725.056. Ada kenaikan sebesar 4% dari tahun sebelumnya. Demikian pula untuk pendapatan, mengalami sedikit peningkatan, yaitu 3%. [caption id="attachment_2486" align="aligncenter" width="640"] Suasana rapat pembahasan RAPB Desa Tahun Anggaran 2019 di Kantor Desa Gemantar, Rabu (9/1/2018).[/caption] Meskipun persetujuan telah diambil, namun ada 2 catatan penting dalam Rancangan APB Desa Tahun ini. Yaitu, nominal honorarium tenaga pendidik TK dan Paud. Hal berikutnya yang tak kalah penting yaitu penyertaan modal BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa). Meskipun Tahun 2018 sudah mendapatkan jatah Rp. 20 juta untuk pengelolaan beras organik, namun tahun ini BUM Desa juga mengharap ada penambahan modal lagi.

Keberadaan TK dan Paud sangat penting bagi desa, maka biaya operasionalnya juga perlu kita perhatikan,” Tandas Kepala Desa Gemantar, Sunarno. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPD Desa Gemantar, Sriyono. Pria (51 tahun) kelahiran Kulon Progo tersebut menegaskan bahwa honorarium tenaga pendidik TK dan Paud serta penyertaan modal BUM Desa menjadi catatan penting yang akan dikaji lebih lanjut. [caption id="attachment_2488" align="aligncenter" width="800"] Kepala Desa Gemantar, Sunarno (kanan), Ketua BPD, Sriyono (kiri).[/caption]