Prosesi Serah Terima Jabatan Kepala Desa Gemantar

  • May 15, 2019
  • gemantar-wonogiri

Sunarno, Kepala Desa (Kades) Gemantar Periode Tahun 2013 – 2019 kini telah memasuki purna tugas. Jabatan Kepala Desa periode ke dua baginya berakhir pada tanggal 8 Mei 2019. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 120 Tahun 2019. Bersama 84 kades lainnya di Kabupaten Wonogiri, Sunarno telah menuntaskan pengabdiannya selama 6 tahun. [caption id="attachment_2867" align="alignnone" width="960"] Camat Selogiri, Drs.Sigit Purwanto,M.Pd (kiri), menyerahkan SK di acara Sertijab Kepala Desa Gemantar.[/caption] Pada waktu yang sama, kekosongan jabatan Kepala Desa Gemantar diisi oleh Sriyani, S.Sos, sebagai Pj. Kepala Desa Gemantar. Penunjukan Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Selogiri sebagai Pj. Kades Gemantar tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 121 Tahun 2019 Tentang Penunjukan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Wonogiri. Meskipun telah dilakukan penggantian pimpinan di Desa Gemantar, namun masyarakat tak perlu khawatir. Sebab, roda pemerintahan akan tetap berjalan seperti biasanya. Hal tersebut disampaikan oleh Camat Selogiri, Drs.Sigit Purwanto,M.Pd.

“Terkait pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, pemberdayaan masyarakat tidak ada perbedaan antara Pj dengan kepala desa,” Ucap Camat Selogiri, saat memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Gemantar, pada Hari Senin (13/5/2019), siang.

Sejumlah Anggota BPD, Ketua RT dan Ketua RW sengaja dihadirkan pada kegiatan di kantor Desa Gemantar tersebut. Hal ini bertujuan agar para tokoh masyarakat setempat bisa menyaksikan Serah Terima Jabatan Kades Gemantar secara langsung. Selain itu, diharapkan tokoh masyarakat juga bisa langsung berkoordinasi dengan Pj. Kades Gemantar.